Header Ads Widget

Header Ads Widget

PLATFORM MOOC NASIONAL (INDONESIACETAR) UNTUK K21

Oleh Rini Wulandari-gurusiswadankita

Lomba Penulisan Opini Guru Nasional-Unsyiah Press

Pandemi covid-19 membatasi akses interaksi, baik social distancing (pembatasan social) maupun physical distancing
(menjaga jarak fisik), dan secara tidak langsung “memaksa” kita semua untuk beradaptasi dengan sistem pembelajaran secara daring (dalam jaringan) secara mendadak. Kebijakan baru Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), semua institusi pendidikan menghentikan proses belajar mengajar menjadi belajar di rumah. Kebijakan itu mulai terhitung pada tanggal 16 Maret 2020 hingga sekarang. Kegiatan pembelajaran di sekolah secara konvensional kini dialihkan menjadi model pembelajaran berbasis daring. Sebuah cara sederhana membatasi mata rantai penyebaran covid-19.

Sebagian orang menganggap model pembelajaran daring tidak efektif.  Ada asumsi yang beranggapan bahwa penggunaan model belajar daring, hanya untuk mengatasi disrupt (perubahan yang cepat) dalam dunia pendidikan kita, sekedar mengejar kepraktisan dalam proses belajar mengajar. Apalagi dalam realitas berkaitan dengan pengembangan pembelajaran berbasis teknologi, setidaknya kebijakan Pemerintah menghapus mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di sekolah dan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) berbasis komputer yang masih diliputi banyak kendala tehnis dan belum berjalan optimal, menjadi salah satu indikasi masih lemahnya kebijakan pendidikan berbasis computer atau daring.

Apalagi sistem pembelajaran daring di Indonesia belum begitu familiar, konon lagi sistem pembelajaran daring secara massal (Massively Open Online Course/MOOC). Meskipun di Indonesia telah terdapat platform IndonesiaX, namun masalah konten dalam sistem pembelajaran daring masih menjadi ganjalan utama untuk bersaing dan memiliki daya tarik yang kuat. Sehingga pemerintah menginisiasi Program “Akademi Edukreator”, untuk mengatasi persoalan kekurangan konten dan menginspirasi para kreator dan guru kreatif  untuk berkreasi dalam program tersebut.

Berbagai kebijakan yang digullirkan Mendikbud Nadiem Makarim tentang konsep “Merdeka Belajar” atau inisiatif pembelajaran tiga semester di luar kampus pada kebijakan #Kampus Merdeka menurut Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Bidang Pendidikan Retno Listyarti, masih banyak kelemahannya. Hal tersebut didasarkan pada survey pada 13-21 April 2020 pada 1700 peserta didik dan 602 pengajar dari berbagai jenjang. Keterbatasan itu antara lain karena guru fokus mengejar ketercapaian kurikulum, memfokuskan pada aspek kognitif, hingga penugasan guru yang memberatkan peserta didik (29,6 persen). Kondisi tersebut berlawanan dengan prinsip pembalajaran meaningful learning dan merdeka belajar.

Proses pembelajaran juga belum memperhatikan keragaman dan kondisi peserta didik. Faktanya 59 persen guru memberikan tugas secara daring sementara peserta didik terbatas akses terhadap perangkat pendukung belajar daring (gawai, laptop dan internet) yang meminggirkan hak-hak anak tidak mampu secara sarana. Dan polanya masih terjebak pada penyeragaman tanpa melihat kemampuan ekonomi peserta didik dan orang tuanya. Hanya 8.8 persen sesuai akses. Kondisi tersebut memaksa kita mendefinisikan ulang pengertian tentang merdeka Belajar agar tidak menjadi jargon tanpa makna.1

Dibutuhkan kurikulum darurat dalam kondisi pandemi covid-19, dengan memilih materi esensi dan utama saja yang diberikan selama pembelajaran daring. Materi yang memiliki tingkat kesulitan tinggi seperti soal HOT dan bimbingan guru sebaiknya dihindari.

Namun bagaimanapun dibutuhkan optimisme dalam situasi pandemi covid-19 seperti sekarang. Sebagaimana disampaikan oleh Mendikbud Nabiel Makarim, dalam perayaan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2020, meskipun dalam kondisi kritis, kita harus melakukan berbagai hal meski masih diragukan, namun inilah upaya terbaik. Inilah saatnya kita mengikuti insting kita sebagai guru dan orang tua, bukan hanya mengikuti proses seadanya. Seperti murid, inilah saatnya guru berinovasi dengan banyak tanya, banyak coba dan banyak karya.

Program Kemendikbud “Belajar Dari COVID-19” bertujuan menginspirasi murid, guru, orang tua, serta masyarakat bahwa dalam kondisi pandemi ini kita masih mendapatkan hikmah pembelajaran. Maka pesan yang harus digarisbawahi dari Nabiel Makarim adalah; pertama, jangan stress, have fun dan belajar dari pengalaman keberhasilan (best practice), karena adaptasi yang masih dipenuhi ketidakpastian mengajarkan kita untuk belajar keluar dari zona nyaman dan menghadapi tantangan perubahan.2

MOOC Nasional-Indonesia Cetar (Indonesia Cerdas dan Pintar)

Bagaimanapun kehadiran pandemi covid-19 menyiratkan ketidaksiapan sistem pendidikan kita di semua jenjang dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran daring. Solusi sistem pembelajaran daring yang kenyamanannya dapat diakses dari rumah, sebenarnya  bukan realitas yang baru. Meskipun untuk kasus di Indonesia masih menjadi perdebatan, terdapat pro dan kontra karena proses pembelajaran secara tatap muka masih dinilai lebih efektif dibandingkan pembelajaran secara daring. Sebagaimana disampaikan Aulia Lukman Aziz, pengamat pendidikan dari Universitas Brawijaya. Proses belajar mengajar secara tatap muka memiliki nilai berupa proses pendewasaan sosial, budaya, etika, dan moral yang hanya dapat diperoleh dengan interaksi sosial di suatu area pendidikan. 

Perubahan sosial yang dramatis menyebabkan kegagapan dalam proses penyesuaian kegiatan belajar mengajar, sehingga pembelajaran ideal tidak dapat tercapai dalam kondisi pandemi yang terbatas sosial dan ekonominya. Adaptasi dapat secara efektif dilakukan dengan menyesuaikan keadaan dengan merubah target capaian, dan selanjutnya metode pembelajarannya. Bagaimanapun covid-19 mengajarkan kita kembali pada peran besar kita menjadikan rumah sebagai ruang belajar anak.3

Solusi yang kini menjadi tren untuk menjawab tantangan  kebutuhan belajar dimasa sekarang dan masa depan adalah kehadiran kursus daring massal (Massive Open Online Corsess/MOOC) yang berusaha  menjawab berbagai kebutuhan belajar masyarakat di era digital. Platform pembelajaran daring secara massal ini telah mengembangkan batas-batas pendidikan yang tinggi. Karena platform ini merupakan metode belajar-jarak-jauh dengan skala-besar, gratis dan bisa diakses siapa saja dan di mana saja mereka berada di dunia. Mereka membantu menyediakan kursus-kursus level-universitas untuk siapa saja yang kurang mampu atau cukup berkenan untuk mendapatkan gelar sarjana mereka di institusi level unggul atau berkuliah di luar.

Menggunakan  perangkat gawai dan jaringan internet, MOOC dapat diakses dimana saja dan kapan saja. MOOC menyediakan berbagai jenis kursus. Bahkan materinya tidak terbatas hanya mencakup topik akademik, tetapi juga ketrampilan untuk pengembangan profesi. Di Negara-negara maju yang MOOC telah berkembang pesat, bahkan telah mengeluarkan sertifikat profesi diploma sarjana bahkan master. Seperti halnya di Amerika, platform MOOC yang paling populer adalah Coursera yang berdasarkan laporan EdSurge per 22 Desember 2018 telah digunakan oleh 30 juta pengguna. Sedangkan XuetangX di Cina digunakan sebanyak 9,3 juta orang dan FutureLearn di Inggris memiliki 7.1 juta pengguna.

Selain itu ada edX, iCourse163, Udacity dan di Indonesia sendiri, sejak 17 Agustus 2015 telah ada IndonesiaX, yang dapat diikuti secara gratis, meskipun masih terdapat kendala tehnis seperti versi web maupun aplikasi. Platform MOOC berbahasa Indonesia tersebut dikembangkan oleh PT. Education Tehnology Indonsia (ETI). Pertumbuhannya berdasarkan data terakhir pada tahun 2017 telah digunakan oleh 120 ribu dan di awal 2019 aplikasi IndoensiaX telah diunduh oleh hampir 600 pengguna.

Platform tersebut menawarkan kursus akademis berhubungan dengan program kuliah dan kemampuan terapan yang variatif mencakup pengembangan ketrampilan mendukung pekerjaan sesuai karir dan minat, dan model ini diyakini dapat membuka wawasan dan meluaskan perspektif dalam proses belajar dan pembelajaran.4  

Bagaimana dengan solusi untuk mengatasi persoalan masa depan pendidikan berbasis daring di Indonesia?.

Rekomendasi kebijakan Kemendikbud berupa pembelajaran daring, dalam kerangka optimisme menjadi pilihan yang mau tidak mau dipilih dalam situsi darurat covid-19. Dengan menafikan masalah minimnya pemanfaatan tehnologi, kemampuan ekonomi dan ketersediaan sistem pembelajaran digital yang tidak merata,  terutama di daerah pinggiran dari perkotaan (rural). Termasuk juga kelemahan yang mendasar pada tenaga pengajar berupa kelemahan penguasaan tehnologi pembelajaran daring, sehingga interaksi kurang dan hanya sebatas pada pemberian tugas semata.

Sebagaimana kritik dan evaluasi dari KPAI, dibutuhkan langkah strategis untuk perbaikan. Pembaharuan pola pikir tentang belajar merdeka yang diinsisasi oleh Kemendikbud menjadi langkah awal untuk mengevaluasi pola pikir tentang cara belajar baru. Tentang pemahaman pendidikan merdeka, dan berbagai peluang atau kemungkinan sistem baru di masa mendatang yang akan menghasilkan lulusan dengan pekerjaan yang juga akan mengikuti zaman yang tidak hanya cukup diajarkan di kelas formal. Yang hanya efektif untuk pengembangan pengetahuan dasar dan mengenalkan materi baru, sehingga kurang efektif untuk mengembangkan ketrampilan yang menuntut keaktifan peserta didik dalam menyelesaikan secara kreatif dan inovatif.

Merumuskan kembali kurikulum, baik yang darurat selama covid-19, maupun untuk tuntutan abad 21. Berupa kurikulum dengan pembelajaran campuran antara tatap muka dan digital (blended learning).

Langkah selanjutnya adalah mempertimbangkan untuk mengembangkan sistem pembelajaran berbasis online secara massal dan gratis, berupa penyiapan regulasi untuk pengembangan sumber belajar digital dengan pemanfaatan platform yang menyediakan kelas daring (Massively Open Online Course/MOOC) secara massif dan terbuka sebagai praktik tren pembelajaran daring yang efektif saat ini. Seperti halnya, Indonesia X, atau Learning Center milik Organisasi Menteri Pendidikan Asia Tenggara (SEAMOLEC) atau Kemendikbud bisa menginisiasi gagasan baru seperti Platform “IndonesiaCetar-Indonesia Cerdas dan Pintar” dalam pilihan platform MOOC Nasionalnya untuk persiapan proses pembelajaran daring abad 21 mendatang.

Dibutuhkan dukungan berupa peraturan perundang-undangan (regulasi) yang mengatur tentang pembelajaran daring, seperti pengembangan sumber materi platform maupun standar yang harus dipenuhi untuk melengkapinya sehingga jika terjadi masalah ada payung hukumnya. Dengan landasan hukum, standar kualitas, dan sistem akreditasinya yang jelas, Kemendikbud dapat mengembangkan platform IndonesiaCetar secara mandiri maupun berkolaborasi, sebagaimana inisiasi yang dilakukan untuk Program Akademi Edukreator saat ini. Dengan memiliki MOOC secara nasional akan menjadi landasan kita dalam proses pembelajaran sistem daring di masa depan.

Untuk mendukung kesiapan tersebut kita membutuhkan sumber daya manusianya, dengan memperkaya pendidik, yang dapat melakukan adaptasi dengan perkembangan teknologi pembelajaran yang baru dan semakin canggih, tanpa meninggalkan unsur pendidikan sosial, etika di dalamnya.

Kemampuan pendidik dalam mendesain strategi belajar menjadi salah satu kunci keberhasilan. Diantaranya adaptasi itu berupa kemampuan merancang, mengorganisir, serta mengendalikan aktifitas dan materi belajar yang interaktif untuk tujuan belajar. Sebagaimana tujuan dari Program Akademi Edukreator yang menginspirasi para pendidik dan para insan kreatif menciptakan konten yang menarik untuk model pembelajaran daring yang interaktif. Mengatasi berbagai kelemahan rendahnya interaksi dalam proses pembelajaran daring yang ada selama ini.

Sehingga peserta didik tidak hanya mendapat beban materi tugas belajar, namun dapat berinteraksi dalam prosesnya. Penguasaan terhadap teknologi pembelajaran atau Technological Pendagogik Knowledge (TPK) yang sesuai dengan strategi belajar dan fasilitas yang ada menjadi kompetensi yang sangat penting.5

Solusi tersebut menjadi landasan kita memiliki MOOC Nasional IndonesiaCetar-Indonesia Cerdas dan Pintar. Dalam perkembangan, seiring dengan revolusi 4.0 menuju era digital yang mencakup seluruh aktifitas dan sarana pendukungnya, siap tidak siap kita harus memulainya dari sekarang atau tertinggal nantinya. Pandemi covid-19 memberi pembelajaran “dadakan” untuk memasuki era baru dunia daring yang makin tak terbatas (no barrier) dalam dunia yang makin datar (world is flat).

 

Post a Comment

0 Comments